Pembunuhan berencana menurut KUHP adalah delik pidana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Pasal ini berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja Baca Selengkapnya
Pembunuhan berencana menurut KUHP adalah delik pidana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP. Pasal ini berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja Baca Selengkapnya