Berita

Home > Berita

Sosialisasi Perubahan Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Peneliti

Dalam rangka sosialisasi beberapa peraturan baru tentang jabatan fungsional peneliti, pada hari Senin tanggal 12 April 2010 bertempat di ruang seminar Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan, diadakan pertemuan antara Kapusbindiklat Peneliti-LIPI Drs. M. Bashori Imran, M.Si. dengan para peneliti. Selain para pejabat struktural BBPBPTH dan para peneliti, hadir pula Kepala BPK Solo beserta penelitinya yang berjumlah kurang lebih 20 orang, serta perwakilan peneliti dari BPK Ciamis.

Peraturan-peraturan yang disosialisasikan tersebut adalah (i) Peraturan bersama Kepala LIPI dan BKN Nomor 412/D/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3179/D/2004 dan Nomor 60 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Peneliti dan Angka Kreditnya; (ii) Peraturan Kepala LIPI Nomor 04/E/2009 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Peneliti; (iii) Peraturan Kepala LIPI Nomor 05/E/2009 tentang Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Peneliti; (iv) Peraturan Kepala LIPI Nomor 06/E/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti; dan (v) Peraturan Kepala LIPI Nomor 07/E/2009 tentang Tata Cara Pengukuhan Peneliti Utama Untuk Mendapatkan Gelar Profesor Riset. Semoga dengan adanya peraturan-peraturan baru ini dapat lebih memotifasi para peneliti untuk menghasilkan karya-karya yang lebih berkualitas.